Selasa, 07 Februari 2012

PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)



TUJUAN

Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2. Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3. Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
4. Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5. Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6. Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB


LATAR BELAKANG

      Pada tahun 1915 AS berhasil menuangkan suatu konsep yangdirumuskan beberapa tokoh di Inggris mengenai pembentukan liga dengan tujuan untuk menghindari ancaman peperangan. Atas usul presiden AS, Woodrow Wilson, pada tanggal 10 Januari1920 dibentuk suatu organisasi internasional yang diberi nama Liga Bangsa-Bangsa.
      Tujuan dibentuknya organisasi internasional ini adalah mempertahankan perdamaianinternasional dan meningkatkan kerja sama internasional. Tugas dari Liga Bangsa-Bangsa adalah menyelesaikan sengketa secara damai sehingga peperangan dapat dicegah.
Beberapa hasil dariLiga Bangsa-Bangsa antara lain Perjanjian Locarno (1925) danPerjanjian Kellog Briand (1028). Perang dunia II pun meletus.Hal ini terjadi karena munculnya kekuasaan kaum Nazi di bawah pimpinan Hilter (Jerman), dan kaum Facis dipimpin oleh Mussolini dari Italia, serta imperalis Jepang yang sudahmenghianati isi kesepakatan liga bangsa-bangsa pada saat perangdunia II berkecamuk. Presiden AS, Franklin Delano Rooseveltdan Perdana Menteri Inggris, Winston Churchill telah mengadakan pertemuan yang menghasilkan Piagam Atlantik (Atlantik Charter).
       Pokok-pokok Piagam Atlantik itu padatanggal 14 Agustus 1941 menjadi dasar konferensi UIInternasional dalam menyelesaikan PD II dan menuju pembentukan PBB. Piagam PBB akhirnya ditandatangani di SanFransisco tanggal 26 Juni 1945 dan mulai berlaku secara resmitanggal 24 Oktober 1945. Pada tanggal itu dikenal sebagaikelahiran PBB.


PERANAN

       Di mana peran PBB sebagai institusi internasional yang paling bertanggung jawab atas perdamaian dan stabilitas percaturan politik internasional? Mengapa PBB tidak pernah mampu mengambil alih kasus internasional yang melibatkan negara-negara kuat di dalamnya? Sebagai institusi internasional terbesar, PBB bertugas menjaga stabilitas internasional yang terwujud dalam tiga hal: peningkatan perdamaian; penciptaan perdamaian; dan pemeliharaan perdamaian.
       Kenyataannya, tugas itu kerap menghadapi hambatan yang justru datang dari anggotanya sendiri. Dalam kasus yang berkait dengan negara yang memiliki power relatif lemah, peran PBB terlihat amat menonjol dan kuat. Tetapi dalam menghadapi aksi negara kuat, PBB justru sebaliknya, terlihat lemah tidak berdaya. Ini terjadi karena dalam hubungan internasional, pembangunan dan pelaksanaan suatu hukum, kaidah, dan tata aturan berbagai kesepakatan lembaga internasional, selalu mengalami aneka hambatan dan ketidak-efektivan karena terhadang batasan kedaulatan setiap negara atau tidak adanya lembaga internasional otoritatif yang berkompeten dalam pengaturan sistem internasional.
       Segala norma dan institusi internasional seolah mandul tidak berdampak serius terhadap para defector, terutama negara-negara yang memiliki power relatif besar. Hukum internasional dan berbagai norma organisasi internasional banyak ditaati, tetapi negara-negara besar dapat melanggarnya jika mereka mau tanpa ada sanksi berarti dari negara-negara lain atau PBB sekalipun. Dengan nada mengejek, Stalin menganalogkan PBB seperti Paus, tidak memiliki pasukan militer sendiri serta perindustrian untuk menghasilkan berbagai komoditas yang dapat digunakan guna mengubah kebijakan eksternal maupun internal suatu negara.


FUNGSI

1. Memelihara perdamaian dan keamanan internasionaal selaras dengan azas-azas dan tujuan PBB.
Menyelidiki tiap-tiap persengketaan atau situasi yang dapat menimbulkan pergeseran internasional
2. Mengusulkan metode-metode untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang demikian atau syarat penyelesaian.
3. Merumuskan rencana-rencana untuk menetapkan suatu sistem mengatur persenjataan
4. Menentukan adanya suatu ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi dan mengusulkan tindakan apa yang harus diambil
5. Menyerukan untuk mengadakan sanksi-sanksi ekonomi dan tindakan lain yang bukan perang untuk mencegah atau menghentikan aggressor
6. Mengadakan aksi militer terhadap seorang agresor
7. Mengusulkan pemasukan anggota-anggota baru dan syarat-syarat dengan negara-negara mana yang dapat menjadi pihak dalam setatus mahkamah internasional
8. Melaksanakan fungsi-fungsi perwakilan PBB di daerah “strategis”.
9. Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang sekretaris jendral, dan bersama–sama dengan majelis umum, pengangkatan para hakim dari mahkamah internasional
10. Menyampaikan laporan tahunan kepada majelis umum


TANGGAL DIBENTUKNYA

PBB berdiri secara resmi pada tanggal 24 Oktober 1945


BIDANG

• Panitia pertama: tugasnya di bidang politik dan keamanan termasuk soal-soal pengaturan persenjataan.
• Panitia kedua: tugasnya khusus untuk politik.
• Panitia ketiga: tugasnya di bidang ekonomi dan keuangan.
• Panitia keempat: tugasnya di bidang sosial, kemanusiaan dan kebudayaan.
• Panitia kelima: tugasnya di bidang dekolonisasi (daerah-daerah yang tidak berpemerintahan sendiri)
• Panitia keenam: tugasnya di bidang administrasi dan anggaran.
• Panitia ketujuh: tugasnya di bidang hukum

NEGARA ANGGOTA

A
• Afganistan (19 November 1946)
• Afrika Selatan (7 November 1945)
• Republik Afrika Tengah (20 September 1960)
• Albania (14 Desember 1955)
• Aljazair (8 Oktober 1962)
• Amerika Serikat (24 Oktober 1945)
• Andorra (28 Juli 1993)
• Angola (1 Desember 1976)
• Antigua dan Barbuda (11 November 1981)
• Arab Saudi (24 Oktober 1945)
• Argentina (24 Oktober 1945)
• Armenia (2 Maret 1992)
• Australia (1 November 1945)
• Austria (14 Desember 1955)
• Azerbaijan (2 Maret 1992)

• B
• Bahama (18 September 1973)
• Bahrain (21 September 1971)
• Bangladesh (17 September 1974)
• Barbados (9 Desember 1966)
• Belanda (10 Desember 1945)
• Belarus (24 Oktober 1945)[1]
• Belgia (27 Desember 1945)
• Belize (25 September 1981)
• Benin (20 September 1960)
• Bhutan (21 September 1971)
• Bolivia (14 November 1945)
• Bosnia-Herzegovina (22 Mei 1992)
• Botswana (17 Oktober 1966)
• Brasil (24 Oktober 1945)
• Britania Raya (24 Oktober 1945)
• Brunei (21 September 1984)
• Bulgaria (14 Desember 1955)
• Burkina Faso (20 September 1960)
• Burundi (18 September 1962)

• C
• Republik Ceko (19 Januari 1993)
• Chad (20 September 1960)
• Chili (24 Oktober 1945)
• Republik Rakyat Cina (24 Oktober 1945)

• D
• Denmark (24 Oktober 1945)
• Djibouti (20 September 1977)
• Dominika (18 Desember 1978)
• Republik Dominika (24 Oktober 1945)

• E
• Ekuador (21 Desember 1945)
• El Salvador (24 Oktober 1945)
• Eritrea (28 Mei 1993)
• Estonia (17 September 1991)
• Ethiopia (13 November 1945)

• F
• Fiji (13 Oktober 1970)
• Filipina (24 Oktober 1945)
• Finlandia (14 Desember 1955)

• G
• Gabon (20 September 1960)
• Gambia (21 September 1965)
• Georgia (31 Juli 1992)
• Ghana (8 Maret 1957)
• Grenada (17 September 1974)
• Guatemala (21 November 1945)
• Guinea (12 Desember 1958)
• Guinea-Bissau (17 September 1974)
• Guinea Khatulistiwa (12 November 1968)
• Guyana (20 September 1966)

• H
• Haiti (24 Oktober 1945)
• Honduras (17 Desember 1945)
• Hongaria (14 Desember 1955)

• I
• India (30 Oktober 1945)
• Indonesia (28 September 1950)
• Irak (21 Desember 1945)
• Iran (24 Oktober 1945)
• Republik Irlandia (14 Desember 1955)
• Islandia (19 November 1946)
• Israel (11 Mei 1949)
• Italia (14 Desember 1955)

• J
• Jamaika (18 September 1962)
• Jepang (18 Desember 1956)
• Jerman (18 September 1973)

• K
• Kamboja (14 Desember 1955)
• Kamerun (20 September 1960)
• Kanada (9 November 1945)
• Kazakhstan (2 Maret 1992)
• Kenya (16 Desember 1963)
• Kirgizstan (2 Maret 1992)
• Kiribati (14 September 1999)
• Kolombia (5 November 1945)
• Komoro (12 November 1975)
• Republik Kongo (20 September 1960)
• Republik Demokratik Kongo (20 September 1960)
• Korea Selatan (17 September 1991)
• Korea Utara (17 September 1991)
• Kosta Rika (2 November 1945)
• Kroasia (22 Mei 1992)[7]
• Kuba (24 Oktober 1945)
• Kuwait (14 Mei 1963)

• L
• Laos (14 Desember 1955)
• Latvia (17 September 1991)
• Lebanon (24 Oktober 1945)
• Lesotho (17 Oktober 1966)
• Liberia (2 November 1945)
• Libya (Arab Jamahiriya) (14 Desember 1955)
• Liechtenstein (18 September 1990)
• Lituania (17 September 1991)
• Luksemburg (24 Oktober 1945)

• M
• Madagaskar (20 September 1960)
• Maladewa (21 September 1965)
• Malawi (1 Desember 1964)
• Malaysia (17 September 1957)
• Mali (28 September 1960)
• Malta (1 Desember 1964)
• Republik Makedonia (8 April 1993)
• Maroko (12 November 1956)
• Kepulauan Marshall (17 September 1991)
• Mauritania (27 Oktober 1961)
• Mauritius (24 April 1968)
• Meksiko (7 November 1945)
• Mesir (24 Oktober 1945)[10]
• Federasi Mikronesia (17 September 1991)
• Moldova (2 Maret 1992)
• Monako (28 Mei 1993)
• Mongolia (27 Oktober 1961)
• Montenegro (28 Juni 2006)[11]
• Mozambik (16 September 1975)
• Myanmar (Burma) (19 April 1948)

• N
• Namibia (23 April 1990)
• Nauru (14 September 1999)
• Nepal (14 Desember 1955)
• Niger (20 September 1960)
• Nigeria (7 Oktober 1960)
• Nikaragua (24 Oktober 1945)
• Norwegia (27 November 1945)

• O
• Oman (7 Oktober 1971)
• P
• Pakistan (30 September 1947)
• Palau (15 Desember 1994)
• Panama (13 November 1945)
• Pantai Gading (20 September 1960)
• Papua Nugini (10 Oktober 1975)
• Paraguay (24 Oktober 1945)
• Perancis (24 Oktober 1945)
• Peru (31 Oktober 1945)
• Polandia (24 Oktober 1945)
• Portugal (14 Desember 1955)

• Q
• Qatar (21 September 1971)
• R
• Rumania (14 Desember 1955)
• Rusia (24 Oktober 1945)[12]
• Rwanda (18 September 1962)

• S
• Saint Kitts dan Nevis (23 September 1983)
• Saint Lucia (18 September 1979)
• Saint Vincent dan Grenadines (16 September 1980)
• Samoa (15 Desember 1976)
• San Marino (2 Maret 1992)
• Sao Tome dan Principe (16 September 1975)
• Selandia Baru (24 Oktober 1945)
• Senegal (28 September 1960)
• Serbia (1 November 2000)
• Seychelles (21 September 1976)
• Sierra Leone (27 September 1961)
• Singapura (21 September 1965)
• Siprus (20 September 1960)
• Slovenia (22 Mei 1992)
• Slowakia (19 Januari 1993)
• Kepulauan Solomon (19 September 1978)
• Somalia (20 September 1960)
• Spanyol (14 Desember 1955)
• Sri Lanka (14 Desember 1955)
• Sudan (12 November 1956)
• Sudan Selatan (14 Juli 2011)
• Suriah (24 Oktober 1945)
• Suriname (4 Desember 1975)
• Swaziland (24 September 1968)
• Swedia (19 November 1946)
• Swiss (10 September 2002)

• T
• Tajikistan (2 Maret 1992)
• Tanjung Verde (16 September 1975)
• Tanzania (14 Desember 1961)[17]
• Thailand (16 Desember 1946)
• Republik Rakyat Tiongkok - lihat Republik Rakyat Cina
• Timor Leste (27 September 2002)
• Togo (20 September 1960)
• Tonga (14 September 1999)
• Trinidad dan Tobago (18 September 1962)
• Tunisia (12 November 1956)
• Turki (24 Oktober 1945)
• Turkmenistan (2 Maret 1992)
• Tuvalu (5 September 2000)

• U
• Uganda (25 Oktober 1962)
• Ukraina (24 Oktober 1945)
• Uni Emirat Arab (9 Desember 1971)
• Uruguay (18 Desember 1945)
• Uzbekistan (2 Maret 1992)

• V
• Vanuatu (15 September 1981)
• Venezuela (15 November 1945)
• Vietnam (20 September 1977)

• Y
• Yaman (30 September 1947)
• Yordania (14 Desember 1955)
• Yunani (25 Oktober 1945)

• Z
• Zambia (1 Desember 1964)
• Zimbabwe (25 Agustus 1980)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar